Mengeluarkan Susuk Secara Islami
✓
Obat
Susuk adalah sejenis jimat berupa benda-benda berukuran halus dan kecil yang dimasukkan kedalam organ tubuh dengan maksud untuk mendapatkan kekuatan lebih maupun keistimewaan yang bersifat mistis yang berasal dari benda tersebut maupun dari Jin.
1. Hukum Susuk Dan Jimat Dalam Islam
2. Cara Mengeluarkan Susuk Dan Menghapus Dosa Syirik
3. Teknik Ruqyah Untuk Mengeluarkan Susuk Dari Dalam Tubuh
- Teknik Ruqyah Pertama Untuk Mengeluarkan Susuk
- Teknik Ruqyah Kedua Untuk Mengeluarkan Susuk
- Teknik Ruqyah Ketiga Untuk Mengeluarkan Susuk
Hukum Susuk Dan Jimat Dalam Islam
Penggunaan susuk adalah haram. Hanya Allah Subhanahu Wa Ta`ala Maha Pemilik Kekuatan dan bukan dari benda maupun makhluk yang lemah seperti Jin.Allah telah mengharamkan kesyirikan sebagaimana tertera dalam AlQuranul Karim:
An Nisaa 48
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ
لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.
Sebuah cara termudah untuk mendapatkan keistimewaan dan kekuatan adalah memohon kepada Allah demikian juga untuk mengobati segala macam penyakit juga bermohonlah hanya kepada Allah.
Dalam sebuah hadits penah dikisahkan tentang penggunaan jimat, sebagai berikut:
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عَمْرِو بْنِ
مُرَّةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ الْجَزَّارِ عَنْ ابْنِ أَخِي زَيْنَبَ عَنْ
زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَتْ
كَانَ عَبْدُ اللَّهِ إِذَا جَاءَ مِنْ حَاجَةٍ فَانْتَهَى إِلَى الْبَابِ تَنَحْنَحَ وَبَزَقَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَهْجُمَ مِنَّا عَلَى شَيْءٍ يَكْرَهُهُ قَالَتْ وَإِنَّهُ جَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ فَتَنَحْنَحَ قَالَتْ وَعِنْدِي عَجُوزٌ تَرْقِينِي مِنْ الْحُمْرَةِ فَأَدْخَلْتُهَا تَحْتَ السَّرِيرِ فَدَخَلَ فَجَلَسَ إِلَى جَنْبِي فَرَأَى فِي عُنُقِي خَيْطًا قَالَ مَا هَذَا الْخَيْطُ قَالَتْ قُلْتُ خَيْطٌ أُرْقِيَ لِي فِيهِ قَالَتْ فَأَخَذَهُ فَقَطَعَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ آلَ عَبْدِ اللَّهِ لَأَغْنِيَاءُ عَنْ الشِّرْكِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ قَالَتْ فَقُلْتُ لَهُ لِمَ تَقُولُ هَذَا وَقَدْ كَانَتْ عَيْنِي تَقْذِفُ فَكُنْتُ أَخْتَلِفُ إِلَى فُلَانٍ الْيَهُودِيِّ يَرْقِيهَا وَكَانَ إِذَا رَقَاهَا سَكَنَتْ قَالَ إِنَّمَا ذَلِكَ عَمَلُ الشَّيْطَانِ كَانَ يَنْخُسُهَا بِيَدِهِ فَإِذَا رَقَيْتِهَا كَفَّ عَنْهَا إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكِ أَنْ تَقُولِي كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذْهِبْ الْبَاسَ
رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
كَانَ عَبْدُ اللَّهِ إِذَا جَاءَ مِنْ حَاجَةٍ فَانْتَهَى إِلَى الْبَابِ تَنَحْنَحَ وَبَزَقَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَهْجُمَ مِنَّا عَلَى شَيْءٍ يَكْرَهُهُ قَالَتْ وَإِنَّهُ جَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ فَتَنَحْنَحَ قَالَتْ وَعِنْدِي عَجُوزٌ تَرْقِينِي مِنْ الْحُمْرَةِ فَأَدْخَلْتُهَا تَحْتَ السَّرِيرِ فَدَخَلَ فَجَلَسَ إِلَى جَنْبِي فَرَأَى فِي عُنُقِي خَيْطًا قَالَ مَا هَذَا الْخَيْطُ قَالَتْ قُلْتُ خَيْطٌ أُرْقِيَ لِي فِيهِ قَالَتْ فَأَخَذَهُ فَقَطَعَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ آلَ عَبْدِ اللَّهِ لَأَغْنِيَاءُ عَنْ الشِّرْكِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ قَالَتْ فَقُلْتُ لَهُ لِمَ تَقُولُ هَذَا وَقَدْ كَانَتْ عَيْنِي تَقْذِفُ فَكُنْتُ أَخْتَلِفُ إِلَى فُلَانٍ الْيَهُودِيِّ يَرْقِيهَا وَكَانَ إِذَا رَقَاهَا سَكَنَتْ قَالَ إِنَّمَا ذَلِكَ عَمَلُ الشَّيْطَانِ كَانَ يَنْخُسُهَا بِيَدِهِ فَإِذَا رَقَيْتِهَا كَفَّ عَنْهَا إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكِ أَنْ تَقُولِي كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذْهِبْ الْبَاسَ
رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah telah menceritakan kepada
kami Al A'masy dari Amru bin Murrah dari Yahya bin Al Jazzar dari anak
saudaraku Zainab dari Zainab istri Abdullah berkata; Apabila Abdullah
selesai dari suatu keperluan, berhenti pada pintu, ia berdehem dan
membuang ludah karena khawatir menemukan sesuatu yang tidak berkenan
dari kami. Ia melanjutkan; Suatu hari ia datang dan berdehem, ia
berkata; Ketika di sisiku ada seorang nenek sedang menjampiku dari
humrah (penyakit kulit penyebab demam), lalu aku menyembunyikannya di
bawah tempat tidur, ia pun masuk dan duduk di sampingku, ia melihat
jahitan di leherku, ia bertanya; Jahitan apa ini? Ia menjawab; Jahitan
untuk menjampiku. Ia melanjutkan; Lalu ia mengambil dan memotongnya
seraya berkata; Sesungguhnya keluarga Abdullah tidak membutuhkan syirik,
aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), jimat dan tiwalah (pelet) adalah syirik.
Ia (Zainab) berkata; Aku katakan kepadanya; Mengapa engkau mengatakan
hal ini padahal mataku pernah sakit. Aku sering datang ke fulan, seorang
yahudi untuk menjampinya, dan bila ia menjampinya, sakit itu reda. Ia
(Ibnu Mas'ud) berkata; Itu adalah perbuatan setan yang menggerakkan
dengan tangannya, bila engkau dijampi dengannya, maka cegahlah.
Sesungguhnya cukup bagimu mengucapkan sebagaimana yang diucapkan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"(ADZHIBIL BA`SA RABBAN NASI ISYFI ANTASY SYAFI LA SYIFA`A ILLA SYIFA`UKA SYIFA`AN LA YUGHADIRU SAQAMAN) (Hilangkanlah sakit ini, wahai Rabb sekalian manusia, sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit)."
Cara Mengeluarkan Susuk Dan Menghapus Dosa Syirik
- Taubatan Nasuha yaitu taubat dengan sungguh-sungguh, menyesali perbuatan yang telah dilakukan, tidak akan mengulanginya kembali serta membalas kesalahan tersebut dengan amalan-amalan untuk menggapai ridha Allah dan banyak-banyak juga sering-seringlah memohon ampunan kepada Allah Subhanahu Wa Ta`ala.
- Bersaksi kepada Allah bahwa hanya Allah saja Maha Kuasa, Maha Pemilik segala kekuatan dan keistimewaan serta sebaik-baik pemberi manfaat; sedangkan benda dan makhluk syirik hanyalah pemberi kemudharatan.
Untuk mengeluarkan susuk yang tertanam dalam tubuh, maka setiap Muslim dan Muslimat haruslah melakukan:
- Jika memungkinkan dan tidak akan menimbulkan cedera parah, maka rajah/ sayat/ belah lah bagian pada tempat yang telah disisipkan susuk kedalamnya dan kemudian keluarkan.
- Jika susuk sudah larut didalam tubuh dan tidak dapat dideteksi dengan alat raba manusia, maka dapat dilakukan ruqyah (sebaiknya dilakukan sendiri untuk menghindari `aib namun dapat pula dengan mendatangkan ahli ruqyah) dengan membacakan ayat-ayat AlQuran serta dzikir dengan niat untuk mengeluarkan benda tersebut.
Teknik Ruqyah Untuk Mengeluarkan Susuk Dari Dalam Tubuh
Penulis telah mengumpulkan beberapa teknik dari berbagai sumber untuk dijadikan metode ruqyah.
Dengan membaca:
Bismillah 3x
Syahadatain 3x
Shalawat 3x
Alfatihah untuk Rasulullah 1x
Alfatihah untuk kedua orang tua 1x
Alfatihah untuk nabi-nabi 1x*
Alfatihah untuk diri 1x
Alfatihah untuk bumi/air/angin/api 1x**
Alirkan kedaerah yang terasa sakit ***
Selengkapnya: Metode Menyembuhkan Penyakit Secara Islami
Dengan membaca:
Subhanallahi wabihamdih 100X di air dan meminumnya, dg niat membersihkan
semua susuk dan sihir yg ada dirtubuh, insya Allah sirna.
Selengkapnya: Cara Melepaskan Susuk Menurut Islam
Dengan membaca:
AlFatihah, AlBaqarah ayat 1-5, 163-164, 255-257, 284-286, setelah
selesai berhentilah sebentar.perhatikan keadaan pasien apa ada reaksi
atau tidak. Reaksi orang diruqyah ada 2
1.reaksi keras;pasien kesurupan,tubuh bergetar,muntah
2.reaksi lembut atau halus seperti mata mengantuk, jantung berdebar,
tubuh terasa panas, ada yg bergerak-gerak didalam tubuh dan lain-lain.
Reaksi jenis ini hanya pasien sendiri yang tahu, karena itu jika setelah
membaca AlBaqarah tidak ada reaksi keras, tanyakanlah pada pasien
apakah mengalami tanda-tanda reaksi halus. Jika ada yang pasien rasa,
seperti panas dan lain-lain, tanyakan dimana ia rasakan itu. Kalau
tempatnya bukan bagian vital (aurat) pegang tempat itu lalu lanjutkan
membaca ayat-ayat ruqyah selanjutnya yaitu Ali Imran 18-19, Al A'raf
54-56, 117-122, Yunus 81-82, Al Mu'minun 115-118, Thaha 65-70, Ash
Shaffat 1-10, Al Ahqaf 29-32, Ar Rahman 33-36, Al Hasr 23-24, Al jin
1-9, Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas. Setelah membaca ini di susul dengan
membaca doa-doa penyembuh penyakin yang pernah diajarkan Rasulullah.
Jika dibaca berulang-ulang tak ada reaksi baik reaksi keras maupun reaksi halus berarti sudah tidak ada susuk di tubuh pasien.
Selengkapnya: Cara Mengeluarkan Susuk
Link lainnya yang membahas tentang kajian ini:
Cara Membuang Susuk Dalam Tubuh
kopipes :
Susuk adalah sejenis jimat berupa benda-benda berukuran halus dan kecil yang dimasukkan kedalam organ tubuh dengan maksud untuk mendapatkan kekuatan lebih maupun keistimewaan yang bersifat mistis yang berasal dari benda tersebut maupun dari Jin.
1. Hukum Susuk Dan Jimat Dalam Islam
2. Cara Mengeluarkan Susuk Dan Menghapus Dosa Syirik
3. Teknik Ruqyah Untuk Mengeluarkan Susuk Dari Dalam Tubuh
Allah telah mengharamkan kesyirikan sebagaimana tertera dalam AlQuranul Karim:
An Nisaa 48
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.
Sebuah cara termudah untuk mendapatkan keistimewaan dan kekuatan adalah memohon kepada Allah demikian juga untuk mengobati segala macam penyakit juga bermohonlah hanya kepada Allah.
Dalam sebuah hadits penah dikisahkan tentang penggunaan jimat, sebagai berikut:
kopipes :
Mengeluarkan Susuk Secara Islami
✓
Obat
Susuk adalah sejenis jimat berupa benda-benda berukuran halus dan kecil yang dimasukkan kedalam organ tubuh dengan maksud untuk mendapatkan kekuatan lebih maupun keistimewaan yang bersifat mistis yang berasal dari benda tersebut maupun dari Jin.
1. Hukum Susuk Dan Jimat Dalam Islam
2. Cara Mengeluarkan Susuk Dan Menghapus Dosa Syirik
3. Teknik Ruqyah Untuk Mengeluarkan Susuk Dari Dalam Tubuh
- Teknik Ruqyah Pertama Untuk Mengeluarkan Susuk
- Teknik Ruqyah Kedua Untuk Mengeluarkan Susuk
- Teknik Ruqyah Ketiga Untuk Mengeluarkan Susuk
Hukum Susuk Dan Jimat Dalam Islam
Penggunaan susuk adalah haram. Hanya Allah Subhanahu Wa Ta`ala Maha Pemilik Kekuatan dan bukan dari benda maupun makhluk yang lemah seperti Jin.Allah telah mengharamkan kesyirikan sebagaimana tertera dalam AlQuranul Karim:
An Nisaa 48
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ
لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.
Sebuah cara termudah untuk mendapatkan keistimewaan dan kekuatan adalah memohon kepada Allah demikian juga untuk mengobati segala macam penyakit juga bermohonlah hanya kepada Allah.
Dalam sebuah hadits penah dikisahkan tentang penggunaan jimat, sebagai berikut:
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عَمْرِو بْنِ
مُرَّةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ الْجَزَّارِ عَنْ ابْنِ أَخِي زَيْنَبَ عَنْ
زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَتْ
كَانَ عَبْدُ اللَّهِ إِذَا جَاءَ مِنْ حَاجَةٍ فَانْتَهَى إِلَى الْبَابِ تَنَحْنَحَ وَبَزَقَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَهْجُمَ مِنَّا عَلَى شَيْءٍ يَكْرَهُهُ قَالَتْ وَإِنَّهُ جَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ فَتَنَحْنَحَ قَالَتْ وَعِنْدِي عَجُوزٌ تَرْقِينِي مِنْ الْحُمْرَةِ فَأَدْخَلْتُهَا تَحْتَ السَّرِيرِ فَدَخَلَ فَجَلَسَ إِلَى جَنْبِي فَرَأَى فِي عُنُقِي خَيْطًا قَالَ مَا هَذَا الْخَيْطُ قَالَتْ قُلْتُ خَيْطٌ أُرْقِيَ لِي فِيهِ قَالَتْ فَأَخَذَهُ فَقَطَعَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ آلَ عَبْدِ اللَّهِ لَأَغْنِيَاءُ عَنْ الشِّرْكِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ قَالَتْ فَقُلْتُ لَهُ لِمَ تَقُولُ هَذَا وَقَدْ كَانَتْ عَيْنِي تَقْذِفُ فَكُنْتُ أَخْتَلِفُ إِلَى فُلَانٍ الْيَهُودِيِّ يَرْقِيهَا وَكَانَ إِذَا رَقَاهَا سَكَنَتْ قَالَ إِنَّمَا ذَلِكَ عَمَلُ الشَّيْطَانِ كَانَ يَنْخُسُهَا بِيَدِهِ فَإِذَا رَقَيْتِهَا كَفَّ عَنْهَا إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكِ أَنْ تَقُولِي كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذْهِبْ الْبَاسَ
رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
كَانَ عَبْدُ اللَّهِ إِذَا جَاءَ مِنْ حَاجَةٍ فَانْتَهَى إِلَى الْبَابِ تَنَحْنَحَ وَبَزَقَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَهْجُمَ مِنَّا عَلَى شَيْءٍ يَكْرَهُهُ قَالَتْ وَإِنَّهُ جَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ فَتَنَحْنَحَ قَالَتْ وَعِنْدِي عَجُوزٌ تَرْقِينِي مِنْ الْحُمْرَةِ فَأَدْخَلْتُهَا تَحْتَ السَّرِيرِ فَدَخَلَ فَجَلَسَ إِلَى جَنْبِي فَرَأَى فِي عُنُقِي خَيْطًا قَالَ مَا هَذَا الْخَيْطُ قَالَتْ قُلْتُ خَيْطٌ أُرْقِيَ لِي فِيهِ قَالَتْ فَأَخَذَهُ فَقَطَعَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ آلَ عَبْدِ اللَّهِ لَأَغْنِيَاءُ عَنْ الشِّرْكِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ قَالَتْ فَقُلْتُ لَهُ لِمَ تَقُولُ هَذَا وَقَدْ كَانَتْ عَيْنِي تَقْذِفُ فَكُنْتُ أَخْتَلِفُ إِلَى فُلَانٍ الْيَهُودِيِّ يَرْقِيهَا وَكَانَ إِذَا رَقَاهَا سَكَنَتْ قَالَ إِنَّمَا ذَلِكَ عَمَلُ الشَّيْطَانِ كَانَ يَنْخُسُهَا بِيَدِهِ فَإِذَا رَقَيْتِهَا كَفَّ عَنْهَا إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكِ أَنْ تَقُولِي كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذْهِبْ الْبَاسَ
رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah telah menceritakan kepada
kami Al A'masy dari Amru bin Murrah dari Yahya bin Al Jazzar dari anak
saudaraku Zainab dari Zainab istri Abdullah berkata; Apabila Abdullah
selesai dari suatu keperluan, berhenti pada pintu, ia berdehem dan
membuang ludah karena khawatir menemukan sesuatu yang tidak berkenan
dari kami. Ia melanjutkan; Suatu hari ia datang dan berdehem, ia
berkata; Ketika di sisiku ada seorang nenek sedang menjampiku dari
humrah (penyakit kulit penyebab demam), lalu aku menyembunyikannya di
bawah tempat tidur, ia pun masuk dan duduk di sampingku, ia melihat
jahitan di leherku, ia bertanya; Jahitan apa ini? Ia menjawab; Jahitan
untuk menjampiku. Ia melanjutkan; Lalu ia mengambil dan memotongnya
seraya berkata; Sesungguhnya keluarga Abdullah tidak membutuhkan syirik,
aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), jimat dan tiwalah (pelet) adalah syirik.
Ia (Zainab) berkata; Aku katakan kepadanya; Mengapa engkau mengatakan
hal ini padahal mataku pernah sakit. Aku sering datang ke fulan, seorang
yahudi untuk menjampinya, dan bila ia menjampinya, sakit itu reda. Ia
(Ibnu Mas'ud) berkata; Itu adalah perbuatan setan yang menggerakkan
dengan tangannya, bila engkau dijampi dengannya, maka cegahlah.
Sesungguhnya cukup bagimu mengucapkan sebagaimana yang diucapkan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"(ADZHIBIL BA`SA RABBAN NASI ISYFI ANTASY SYAFI LA SYIFA`A ILLA SYIFA`UKA SYIFA`AN LA YUGHADIRU SAQAMAN) (Hilangkanlah sakit ini, wahai Rabb sekalian manusia, sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit)."
Cara Mengeluarkan Susuk Dan Menghapus Dosa Syirik
- Taubatan Nasuha yaitu taubat dengan sungguh-sungguh, menyesali perbuatan yang telah dilakukan, tidak akan mengulanginya kembali serta membalas kesalahan tersebut dengan amalan-amalan untuk menggapai ridha Allah dan banyak-banyak juga sering-seringlah memohon ampunan kepada Allah Subhanahu Wa Ta`ala.
- Bersaksi kepada Allah bahwa hanya Allah saja Maha Kuasa, Maha Pemilik segala kekuatan dan keistimewaan serta sebaik-baik pemberi manfaat; sedangkan benda dan makhluk syirik hanyalah pemberi kemudharatan.
Untuk mengeluarkan susuk yang tertanam dalam tubuh, maka setiap Muslim dan Muslimat haruslah melakukan:
- Jika memungkinkan dan tidak akan menimbulkan cedera parah, maka rajah/ sayat/ belah lah bagian pada tempat yang telah disisipkan susuk kedalamnya dan kemudian keluarkan.
- Jika susuk sudah larut didalam tubuh dan tidak dapat dideteksi dengan alat raba manusia, maka dapat dilakukan ruqyah (sebaiknya dilakukan sendiri untuk menghindari `aib namun dapat pula dengan mendatangkan ahli ruqyah) dengan membacakan ayat-ayat AlQuran serta dzikir dengan niat untuk mengeluarkan benda tersebut.
Teknik Ruqyah Untuk Mengeluarkan Susuk Dari Dalam Tubuh
Penulis telah mengumpulkan beberapa teknik dari berbagai sumber untuk dijadikan metode ruqyah.
Dengan membaca:
Bismillah 3x
Syahadatain 3x
Shalawat 3x
Alfatihah untuk Rasulullah 1x
Alfatihah untuk kedua orang tua 1x
Alfatihah untuk nabi-nabi 1x*
Alfatihah untuk diri 1x
Alfatihah untuk bumi/air/angin/api 1x**
Alirkan kedaerah yang terasa sakit ***
Selengkapnya: Metode Menyembuhkan Penyakit Secara Islami
Dengan membaca:
Subhanallahi wabihamdih 100X di air dan meminumnya, dg niat membersihkan
semua susuk dan sihir yg ada dirtubuh, insya Allah sirna.
Selengkapnya: Cara Melepaskan Susuk Menurut Islam
Dengan membaca:
AlFatihah, AlBaqarah ayat 1-5, 163-164, 255-257, 284-286, setelah
selesai berhentilah sebentar.perhatikan keadaan pasien apa ada reaksi
atau tidak. Reaksi orang diruqyah ada 2
1.reaksi keras;pasien kesurupan,tubuh bergetar,muntah
2.reaksi lembut atau halus seperti mata mengantuk, jantung berdebar,
tubuh terasa panas, ada yg bergerak-gerak didalam tubuh dan lain-lain.
Reaksi jenis ini hanya pasien sendiri yang tahu, karena itu jika setelah
membaca AlBaqarah tidak ada reaksi keras, tanyakanlah pada pasien
apakah mengalami tanda-tanda reaksi halus. Jika ada yang pasien rasa,
seperti panas dan lain-lain, tanyakan dimana ia rasakan itu. Kalau
tempatnya bukan bagian vital (aurat) pegang tempat itu lalu lanjutkan
membaca ayat-ayat ruqyah selanjutnya yaitu Ali Imran 18-19, Al A'raf
54-56, 117-122, Yunus 81-82, Al Mu'minun 115-118, Thaha 65-70, Ash
Shaffat 1-10, Al Ahqaf 29-32, Ar Rahman 33-36, Al Hasr 23-24, Al jin
1-9, Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas. Setelah membaca ini di susul dengan
membaca doa-doa penyembuh penyakin yang pernah diajarkan Rasulullah.
Jika dibaca berulang-ulang tak ada reaksi baik reaksi keras maupun reaksi halus berarti sudah tidak ada susuk di tubuh pasien.
Selengkapnya: Cara Mengeluarkan Susuk
Link lainnya yang membahas tentang kajian ini:
kopipes: http://mu5lim.blogspot.com/2012/09/mengeluarkan-susuk-secara-islami.html